Pengadaan karangan bunga senilai Rp 810.250.000 dalam APBD Kota Bekasi 2019 disoal oleh banyak fihak, karena dianggap nominalnya terlalu besar untuk program berkategori “becanda”.
Apalagi saat ini terlalu banyak persoalan yang membutuhkan dana di Kota Bekasi, mulai dari honor pegawai TKK, kesehatan warga, kebersihan lingkungan dan lainnya.
Karangan bunga ini, seperti disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, untuk ucapan duka cita warga yang meninggal serta ucapan selamat bagi warga yang menikah. Pengadaannya sudah dilelang dan dimenangkan CV Jogja Florist dengan penawaran Rp 652.620.000.
Mengapa banyak fihak mempersoalkannya.Pertama, bertolak belakang dengan Motto/Visi Kota Bekasi sendiri yang salah satunya adalah Ikhsan, artinya “kesempurnaan” atau “terbaik”. Nah, orang yang bergelar Ikhsan bila mengetahui ada orang meninggal dia datang ber-takziah membawa makanan minuman, tidak mengirimkan karangan bunga. Dan bila dia diundang pada pernikahan (Walimah), dia datang atau mengirim hadiah yang dibutuhkan oleh pasangan pengantin. Itulah yang dimaksud “terbaik”.
Kerenanya, banyak orang Ikhsan yang faham perbedaan antara mubazir dan manfaat menuliskan dalam lembaran undangan pernikahannya sederet kata “ Mohon maaf, tidak menerima sumbangan dalam bentuk barang dan karangan bunga”.
Karena karangan bunga cenderung merupakan barang mubazir, diletakkan pagi lalu kemudian layu menjelang sore dan berikutnya menjadi sampah.Tak ada manfaatnya sama sekali, hanya sekedar alat “menyombongkan” diri bagi pengirimnya beberapa jam.
Kedua, orang Ikhsan tidak akan pernah berkirim karangan bunga untuk acara apapun, karena hal ini masuk dalam kategori perbuatan tasyabbuh (meniru-niru) perbuatan orang lain yang dilarang Rasulullah SAW.
Ketiga, mengalokasikan dana dalam APBD haruslah dipertimbangkan secara matang, cermat membuat skala prioritas mana proyek atau program kerja yang perlu didahulukan. Karena uang itu dari pajak yang dibayar warga, bukan uang yang dititipkan ngkong kita untuk digunakan semau gue.
Bila Pemkot Bekasi memang merasa perlu memberi ucapan kepada warganya yang meninggal atau menikah, gampang kan, kirim saja staf Dinas Sosial atau dinas apalah untuk datang mewakili Pemkot, bawa angpao, tak perlu harus beli bunga hampir semiliar begitu.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)