Bupati Neneng.
Berita Mandiri, Bekasi: Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dijanjikan akan mendapat uang Rp.20 miliar dari PT Lippo Cikarang sebagai imbalan memuluskan perizinan proyek Meikarta.
” janji itu baru direalisasikan Rp 10,5 miliar, rahasia bisnis ini sudah terlanjur terbongkar.” kata EY Taufik,Kabid Tata Ruang Bappeda, Kabupaten Bekasi saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (13/03/2019).
Menurut Taufik, Bupati Neneng menerima Rp 10,5 miliar secara bertahap sebanyak enam kali, termasuk Rp 500 juta untuk Taufik.
Taufik sendiri mengaku awalnya tidak faham dengan urusan proyek Meikarta ini kalau tidak diberitahukan oleh Bupati Neneng.(rd)







