Berita Mandiri, Bekasi: Nama-nama Pelamar yang dinyatakan Lulus Administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2019, silahkan lihat di
https://k-cloud.bekasikota.go.id/index.php/s/XWoomBnWg6pjqmP
Bagi pelamar yang dinyatakan Lulus Administrasi selanjutnya dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Jadwal pelaksanaan dan lokasi ujian akan di informasikan lebih lanjut;
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan kepada Panitia dengan ketentuan sebagai berikut:
Batas waktu menyampaikan sanggahan hanya berlaku 3 (tiga) hari sejak diumumkannya hasil seleksi yakni pada tanggal 18 s.d. 21 Desember 2019 pukul 16.00 WIB;
Penyampaian di luar batas waktu yang telah ditentukan, pelamar dianggap tidak mengajukan sanggahan sehingga panitia seleksi tidak berkewajiban untuk menjawab sanggahan tersebut;
Pengumuman Hasil Sanggah 29 Desember 2019;
Masa sanggah sebagaimana dimaksud tidak termasuk untuk :
Memperbaiki kesalahan atau keteledoran pada saat mengunggah dokumen persyaratan;
Mengubah kembali dan atau mengunggah kembali dokumen persyaratan CPNS 2019;
Memperbaharui dokumen persyaratan CPNS 2019.
Jawaban atas sanggahan disampaikan melalui situs https://sscn.bkn.go.id , https://bekasikota.go.id dan https://bkppd.bekasikota.go.id/id/infocpns.
Panitia Seleksi administrasi tidak melayani sanggahan secara langsung.
Ikuti terus perkembangan informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2019 di https://sscn.bkn.go.id , https://bekasikota.go.id dan https://bkppd.bekasikota.go.id/id/infocpns.(rd)






